Allah secara tegas melarang manusia untuk meminum Khamr terdapat pada firman-firman Allah
dalam Al-qur’an, sebagai berikut:
- Qs. Al-baqarah: 219
Artinya: Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:
"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.
·
- Qs. An-nisa’: 43
Dari ketiga dalil diatas telah
jelas bahwa minum khamr adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah dan siapapun
yang melanggarnya akan diberi hukuman yang setimpal oleh Allah.
Dalam Hadits
riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda datangnya kehancuran suatu bangsa ialah
diangkatnya pengetahuan agama dan didukungnya sifat jahil (bodoh) tentang
agama,diminumnya minuman keras secara terang-terangan dan dilakukan
perzinaan secara meluas dan terang-terangan.” (HR. Bukhari)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar