Zina
adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya
seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara’, rusaknya
muru’ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Seperti yang difirmankan Allah
dalam Al-qur’an:
·
Qs. Al-israa’ 23
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
·
Qs. An-nuur
2-3
Artinya: (2) Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
(3)Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan
perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina
tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.
·
Rasulullah
Bersabda
Artinya: Tidak halal
darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan
bahwa
saya (Rasulullah SAW) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua
yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya
berpisah dari jamaahnya. (HR. Bukhari).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar